Jakarta 24/3/21 – Hijrah Riba Syirkahpreneur ( HRS)
Setelah Hijrah dari Riba teryata banyak masyarakat yang ingin bisnisnya sesuai syariah.
Salah satu solusi dari peromodalan tanpa riba yang digadang menjadi alternatif permodalan syariah adalah syirkah. Namun memang belum banyak masyarakat yang paham rukun dan syarat sah syirkah agar benar dan berkah sesuai aturan Allah swt.
Akad syirkah dimaknai hanya bagi hasil saja, padahal bagi hasil dalam syirkah hanyalah perkara turunan bukan pokok.
Lebih penting dari pada itu harusnya para pemodal maupun pengelola syirkah, sebelum beramal syirkah paham betul fiqh muamalah tentang syirkah. Paham tengtang hak dan kewajibannya sebagai pelaku akad syirkah.
Syirkah sebenernya adalah level advance buat orang yang belajar muamalah. Dikarenakan orang bersyirkah akan melaksanakan akad- akad muamalah lainnya. Dari jual beli, hutang piutang, pinjam meminjam, sewa menyewa, makelar, dan masih banyak akad- akad muamalah lainnya.
Syirkah sebenernya solusi buat para pengusaha yang punya waktu , tenaga, dan pikiran namun tidak punya modal untuk mengembangkan bisnisnya. Solusi juga buat para Investor mengembangkan hartanya sesuai syariah.
Filosofi syirkah sebenernya mulia sekali mengangkat derajat orang yang memang punya kemampuan mengelola bisnis tapi tidak punya modal untuk bisa menjadi bisnis owner ( pemilik bisnis) begitu juga sebaliknya.
Membuat si miskin bisa menjadi kaya, dan yang kaya bisa mengembangkan hartanya walau tidak punya waktu dan tenaga.
Dalam hadis Qudsi dijelaskan Allah akan menjadi pihak ketiga memberkahi orang yang bersyirkah selama antara mereka tidak saling berkhianat atau amanah. Jika ada yang berkhianat Allah kelur dari syirkah tersebut.
Salah satu faktor kegagalan bersyirkah adalah para pengelola maupun pemodal kurang ilmu dalam melakukan akad – akad syirkah.
Dalam 1 day workshop syirkah yang diadakan Haka Resto , Ust.Firly bisyarah menjeaskan bahwa syirkah adalah solusi permodalan tanpa hutang ribawi . Dalam workshop tersebut beliau menjelaskan setidaknya ada 16 Formula yang harus dipelajari baik pemodal maupun pengelola syirkah sebelum mereka beramal.
Dari Filosofi Syirkah, Macam-macam syirah akad, bagi hasil, putus syirkah, aplikasi syirkah , dan masih banyak lagi. Turut dihadiri juga H. Ahmad Hanafi Rais Widyosudarmo, S.I.P., M.P.P. seorang politikus Indonesia. Ia merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais. Namun sayang beliau tidak bisa mengikuti acara offline dikarenakan masih dalam pemulihan pasca kecelakaan belum lama ini.
Harapan besarnya syirkah berkah sesuai syariah ini banyak diketahui umat sebagai solusi permodalan tanpa hutang ribawi. Peserta workshop juga nantinya bisa menjadi anggota dari komunitas hijrah riba syirkahpreneur setelah menjadi alumni dari bisyarah academy.