HANAFI RAIS IKUT ONE DAY WORKSHOP SYIRKAH ONLINE KARENA SAKIT

Jakarta 24/3/21 – Hijrah Riba Syirkahpreneur ( HRS)

Setelah Hijrah dari Riba teryata banyak masyarakat yang ingin bisnisnya sesuai syariah.

Salah satu solusi dari peromodalan tanpa riba yang digadang menjadi alternatif permodalan syariah adalah syirkah. Namun memang belum banyak masyarakat yang paham rukun dan syarat sah syirkah agar benar dan berkah sesuai aturan Allah swt.

Akad syirkah dimaknai hanya bagi hasil saja,  padahal bagi hasil dalam syirkah  hanyalah perkara turunan bukan pokok.

Lebih penting dari pada itu harusnya para pemodal maupun pengelola syirkah, sebelum beramal syirkah paham betul fiqh muamalah tentang syirkah. Paham tengtang hak dan kewajibannya sebagai pelaku akad syirkah.

Syirkah sebenernya adalah level advance buat orang yang belajar muamalah. Dikarenakan orang bersyirkah akan melaksanakan akad- akad muamalah lainnya. Dari jual beli, hutang piutang, pinjam meminjam, sewa menyewa, makelar, dan masih banyak akad- akad muamalah lainnya.

Syirkah sebenernya solusi buat para pengusaha yang punya waktu , tenaga, dan pikiran namun tidak punya modal untuk mengembangkan bisnisnya. Solusi juga buat para Investor mengembangkan hartanya sesuai syariah.

Filosofi syirkah sebenernya mulia sekali mengangkat derajat orang yang memang punya kemampuan mengelola bisnis tapi tidak punya modal untuk bisa menjadi bisnis owner ( pemilik bisnis) begitu juga sebaliknya.

Membuat si miskin bisa menjadi kaya, dan yang kaya bisa mengembangkan hartanya walau tidak punya waktu dan tenaga.

Dalam hadis Qudsi dijelaskan Allah akan menjadi pihak ketiga memberkahi orang yang bersyirkah selama antara mereka tidak saling berkhianat atau amanah. Jika ada yang berkhianat Allah kelur dari syirkah tersebut.

Salah satu faktor kegagalan bersyirkah adalah para pengelola maupun pemodal kurang ilmu dalam melakukan akad – akad syirkah.

Dalam 1 day workshop syirkah yang diadakan Haka Resto , Ust.Firly bisyarah menjeaskan bahwa syirkah adalah solusi permodalan tanpa hutang ribawi . Dalam workshop tersebut beliau  menjelaskan setidaknya ada 16 Formula yang harus dipelajari baik pemodal maupun pengelola syirkah sebelum mereka beramal.

Dari Filosofi Syirkah, Macam-macam syirah akad, bagi hasil, putus syirkah, aplikasi syirkah , dan masih banyak lagi. Turut dihadiri juga  H. Ahmad Hanafi Rais Widyosudarmo, S.I.P., M.P.P.  seorang politikus Indonesia. Ia merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais. Namun sayang beliau tidak bisa mengikuti acara offline dikarenakan masih dalam pemulihan pasca kecelakaan belum lama ini.

Harapan besarnya syirkah berkah sesuai syariah ini banyak diketahui umat sebagai solusi permodalan tanpa hutang ribawi. Peserta workshop juga nantinya bisa  menjadi  anggota dari komunitas hijrah riba syirkahpreneur setelah menjadi alumni dari bisyarah academy.

SOLUSI MODAL USAHA TANPA RIBA.. SYIRKAH!

Syirkah sebenarnya solusi buat pengelola bisnis yang ingin mengembangkan bisnisnya tapi terkendala modal.

Juga buat investor atau pemodal yang ingin mengembangkan hartanya sesuai dengan syariah.

Syirkah menurut makna syar’i adalah suatu akad antara dua pihak atau lebih, yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha/bisnis dengan tujuan memperoleh keuntungan. (An-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam) Ada keberkahan dalam 2 orang atau lebih orang yang bersyirkah. Allah ikut didalamnya sebagaimana hadis qudsi dibawah :

BERKAH DALAM SYIRKAH
Ada sebuah hadits qudsi yg menyatakan:
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: قال الله تعالى:اَنَا ثَالِثُ الشَّرِيْكَينِ مَالَم يَخُن اَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ، فاذا خَانَ خَرَجْتُ من بَينِهِمَا. رواه ابو داوود وصححه الحاكم.
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasul SAW bersabda: Allah Taala Berfirman: Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yg bersyirkah, selama tdk mengkhianati salah seorang kepada rekannya. maka apabila berkhianat aku keluar dari syirkah keduanya. (HR Abu Dawud dishohihkan oleh Al-Hakim).
Dari hadits ini kita bisa mngambil hikmah yg besar dalam syirkah:
1). Allah SWT adalah pihak ketiga dari dua orang yg bersyirkah. Jika ada tiga orang bersyirkah maka Allah pihak yg keempat dst. Artinya Allah SWT selalu mengawasi kita di manapun dan bagaimanapun kita. Dalam sendiri maupun dalam keramaian. Allah menegaskan:
وهو معكم اين ما كنتم.
Dia Allah selalu bersama kalian di manapun kalian berada. Bahkan Allah SWT menegaskan:
ونحن اقرب اليه منكم من حبل الوريد.
Kami adalah lebih dekat kepadanya (manusia) dari urat nadi dr kalian. merasa diawasi Allah dalam setiap gerak gerik termasuk dalam bersyirkah.
2). Allah SWT akan mengawasi mereka yg bersyirkah dan memberi keberkahan atas perdagangan mereka selama tidak ada pengkhianatan dlm syirkah. Allah SWT menegaskan dalam firmannya:
ياايها الذين امنوا اوفوا بالعقود.
Wahai kaum yg beriman penuhilah aqad-aqad kalian (Al Maidah ayat 1).
Rasul saw bersabda:
المسلمون عند شروطهم
Kaum muslimin itu sesuai dengan syarat-syarat yg ada pada diri mereka.
Jadi Allah akan menurunkan berkah selama tidak ada pengkhianatan yaitu mengajukan aqad yg menghalalkan yg haram dan mengharamkan yang halal. Artinya akad yg disepakati dlm syirkah menyalahi hukum dan ketentuan di dalam hukum islam, disamping melakukan syirkah pada keharaman. Jika terjadi pengkhianatan maka Allah tidak memberi keberkahan atas perdagangan mereka dan tentunya akan memberikan dosa atas pengkhianatan tsb.
3). Syirkah yang diperbolehkan adalah dalam perbuatan yg benar dan ketaqwaan. Sebaliknya syirkah yang haram adalah syirkah dalam perbuatan dosa dan permusuhan.
وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الاثم والعدوان.
Dan tolong menolonglah kamu dalam kebenaran dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.
4). Hadits Qudsi tsb juga menjadi dalil akan wajibnya kaum muslimin untuk selalu mengikatkan diri dengan hukum hukum Allah SWT, termasuk dalam syirkah. Wajib bagi umat Islam menjadikan halal haram sebagai standar dalam setiap aktivitasnya baik dalam cara berpikir, berucap dan berperilaku.
Demikian semoga mendatangkan kebaikan bagi kita semua.
Aamiin..
Rabu, 28 Oktober 2015
Ustadz Ainul Mizan
PRS Malang