HANAFI RAIS IKUT ONE DAY WORKSHOP SYIRKAH ONLINE KARENA SAKIT

Jakarta 24/3/21 – Hijrah Riba Syirkahpreneur ( HRS)

Setelah Hijrah dari Riba teryata banyak masyarakat yang ingin bisnisnya sesuai syariah.

Salah satu solusi dari peromodalan tanpa riba yang digadang menjadi alternatif permodalan syariah adalah syirkah. Namun memang belum banyak masyarakat yang paham rukun dan syarat sah syirkah agar benar dan berkah sesuai aturan Allah swt.

Akad syirkah dimaknai hanya bagi hasil saja,  padahal bagi hasil dalam syirkah  hanyalah perkara turunan bukan pokok.

Lebih penting dari pada itu harusnya para pemodal maupun pengelola syirkah, sebelum beramal syirkah paham betul fiqh muamalah tentang syirkah. Paham tengtang hak dan kewajibannya sebagai pelaku akad syirkah.

Syirkah sebenernya adalah level advance buat orang yang belajar muamalah. Dikarenakan orang bersyirkah akan melaksanakan akad- akad muamalah lainnya. Dari jual beli, hutang piutang, pinjam meminjam, sewa menyewa, makelar, dan masih banyak akad- akad muamalah lainnya.

Syirkah sebenernya solusi buat para pengusaha yang punya waktu , tenaga, dan pikiran namun tidak punya modal untuk mengembangkan bisnisnya. Solusi juga buat para Investor mengembangkan hartanya sesuai syariah.

Filosofi syirkah sebenernya mulia sekali mengangkat derajat orang yang memang punya kemampuan mengelola bisnis tapi tidak punya modal untuk bisa menjadi bisnis owner ( pemilik bisnis) begitu juga sebaliknya.

Membuat si miskin bisa menjadi kaya, dan yang kaya bisa mengembangkan hartanya walau tidak punya waktu dan tenaga.

Dalam hadis Qudsi dijelaskan Allah akan menjadi pihak ketiga memberkahi orang yang bersyirkah selama antara mereka tidak saling berkhianat atau amanah. Jika ada yang berkhianat Allah kelur dari syirkah tersebut.

Salah satu faktor kegagalan bersyirkah adalah para pengelola maupun pemodal kurang ilmu dalam melakukan akad – akad syirkah.

Dalam 1 day workshop syirkah yang diadakan Haka Resto , Ust.Firly bisyarah menjeaskan bahwa syirkah adalah solusi permodalan tanpa hutang ribawi . Dalam workshop tersebut beliau  menjelaskan setidaknya ada 16 Formula yang harus dipelajari baik pemodal maupun pengelola syirkah sebelum mereka beramal.

Dari Filosofi Syirkah, Macam-macam syirah akad, bagi hasil, putus syirkah, aplikasi syirkah , dan masih banyak lagi. Turut dihadiri juga  H. Ahmad Hanafi Rais Widyosudarmo, S.I.P., M.P.P.  seorang politikus Indonesia. Ia merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais. Namun sayang beliau tidak bisa mengikuti acara offline dikarenakan masih dalam pemulihan pasca kecelakaan belum lama ini.

Harapan besarnya syirkah berkah sesuai syariah ini banyak diketahui umat sebagai solusi permodalan tanpa hutang ribawi. Peserta workshop juga nantinya bisa  menjadi  anggota dari komunitas hijrah riba syirkahpreneur setelah menjadi alumni dari bisyarah academy.

Komunitas HRS ( Hijrah Riba Syirkahpeneur ) kini hadir di Surbaya

Surabaya 20/3/21- Gerakan Hijrah Riba semakin mengeliat di Indonesia begitu juga di kota pahlawan surabaya. Setelah banyak orang yang Hijrah dari Riba, teryata masih banyak menyisakan pertanyaan, salah satunya adalah tentang solusi permodalan tanpa riba.

Firly Ferdiansyah selaku dari founder bisyarah.id dalam seminar solusi permodalan tanpa riba yang diadakan di hotel cleo mengatakan bahwa salah satu faktor produksi yang penting dan harus disolusikan adalah modal.

Modal itu bagian penting dalam mengembangkan bisnis. Masyarakat sudah terbiasa dengan Modal dengan skema Utang Ribawi jadi seakan tidak ada pilihan lain. Padahal jika kita mau mengkaji lebih dalam Islam punya solusi baik parsial maupun sistemik dalam menanggulangi masalah peemodalan bisnis.

Dalam seminar ini setidaknya digambarkan ada 6 solusi permodalan tanpa riba.

Di pembahasan Solusi Permodalan Tanpa Riba disampaikan beberapa opsi yaitu :

1. Menggunakan dana sendiri
2. Menjual Aset yang dimilik (Akad Al-Bai’)
3. Pinjaman dana (Akad Qardh)
4. Gadai (Akad Rahn)
5. Hutang dagang (Akad Dain)
6. Kerjasama Investasi (Akad Syirkah)

Di pembahasan kedua disampaikan bagaimana sih akad al bai’, qardh, rahn, dain dan syirkah yang sesuai syariah.

Misi bisyarah.id sendiri adalah menyelamatkan pengusaha dunia dari harta haram.

Salah satu wujud dari misi ini adalah dengan melaunching sebuah gerakan komunitas yang diberi nama hijrah riba syirkahprenur ( HRS) di surabaya. Kordinator HRS ( Hijrah Riba Syirkahpreneur) wilayah surabaya di kordinatori oleh Ust.Ahmad yang bisa dihubunngi di +62 812-3524-1133

Selesai acara seminar para alumni diharapkan lurus niatnya hijrahnya dan  bisa terus istiqomah dalam hijrah. Dengan adanya komunitas Hijrah Riba Syirkahpreneur impiannya bisa mengutkan para alumni untuk istiqomah tidak mengambil modal riba lagi.