MENGAPA BISNIS HARUS SESUAI SYARIAH By : BISYARAH.ID

 

 

 

MENGAPA BISNIS HARUS SESUAI SYARIAH
By : BISYARAH.ID
(Business Improvement and Sharia Acts)

Seorang muslim diperbolehkan menjadi seorang pebisnis. Dan bila menjalankan bisnisnya apakah boleh sesuai keinginannya dengan cara dan aturannya sendiri? Ataukah seharusnya menjalankan bisnisnya sesuai syariah?
Sebenarnya hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi.

Ada setidaknya 7 alasan mengapa seorang pebisnis muslim seharusnya menjalankan bisnisnya sesuai syariah :
1. Karena menjadi konsekuensi Iman.
2. Karena menjadi solusi masalah manusia.
3. Karena membawa rahmat atau maslahat.
4. Karena menjadi syarat diterimanya amalan.
5. Karena adanya larangan mengambil harta orang lain dengan cara bathil.
6. Karena adanya pertanggungjawaban harta.
7. Karena adanya dosa-dosa muamalah.
Mari kita bahas satu per satu.

1. Karena menjadi konsekuensi Iman.

Orang yang beriman, wajib terikat dengan hukum syara’.

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An-nisa : 65)

Sebagai konsekuensi keimanan wajib menjalankan syariat yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasulullah SAW dalam semua urusan termasuk muamalah (bisnis) dengan tulus ikhlas sepenuh hati dan tidak terdapat suatu keberatan apa pun terhadapnya.

Kaidah hukum Islam :
اَلْأَصْلُ فِي الْأَفْعَالِ التَّقْيُدُ بِاَلحْكَمِ الشَّرْعِي
”Hukum asal perbuatan manusia wajib terikat dengan Syara’.”

Karena bisnis adalah bentuk perbuatan maka akan terikat dengan hukum syara’. Maka menjadi wajib menjalankan bisnis itu harus sesuai syariah.

2. Karena menjadi solusi masalah manusia.

Syariah adalah solusi untuk segala persoalan manusia.

وَنَزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu. (QS An-Nahl : 89)

Telah dijelaskan kepada kita di dalam Al-Qur’an ini semua ilmu dan segala sesuatu, semua perkara halal dan haram, semua ilmu yang bermanfaat, serta segala sesuatu yang diperlukan oleh manusia (solusi) dalam urusan dunia (termasuk bisnis), agama, penghidupan, dan akhiratnya.

Kaidah hukum Islam :
اَلشَّرِيْعَةُ هِيَ مُعَالَجَةٌ لِمَشَاكِلِ الْإِنْسَانِ
“Syariah adalah solusi segala persoalan manusia.”

Menjalankan bisnis sesuai syariah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan syariah Islam yang akan menjadi solusi persoalan bisnisnya. Bila seorang muslim mencari solusi selain dengan syariah termasuk pada bisnisnya maka sebenarnya itu adalah solusi yang semu atau salah.

3. Karena membawa rahmat atau maslahat.

Syariah jika diterapkan akan membawa rahmat atau maslahat.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu (muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. (QS Al-Anbiya : 107)

Allah SWT menjadikan Muhammad SAW sebagai pembawa risalah (syariah) untuk menjadi rahmat (maslahat) semesta alam. Seluruh syariat Islam yang datang merupakan rahmat bagi hamba-Nya. Rahmat tersebut merupakan hasil dari penerapan syariah Islam.

Kaidah hukum Islam :
حَيْثُمَا يَكُونُ الشَّرْعُ تَكُونُ الْمَصْلَحَةُ
“Di mana ada syariah, di situ ada maslahat.”

Menjalankan bisnis sesuai syariah merupakan salah satu bentuk pelaksanaan syariah Islam yang akan membawa rahmat bagi manusia yaitu menjadi manfaat atau maslahat. Bila menjalankan bisnisnya tidak sesuai syariah pastinya akan mendapatkan masalah atau mahsadah bahkan bencana.

4. Karena menjadi syarat diterimanya amalan.

Suatu amalan disebut amal shalih yang diterima di sisi Allah SWT jika terpenuhi padanya dua syarat:

Syarat Pertama adalah Ikhlas, yakni amalan yang dilakukan itu semata-mata hanya untuk mengharapkan ridha Allah SWT, bukan karena terpaksa atau karena mengharapkan pujian orang lain, ataupun dalam rangka untuk mencari jabatan, kekayaan, popularitas dan semisalnya dari perkara-perkara duniawi.

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan (dengan ikhlas) kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. (QS Al-Bayyinah: 5)

Syarat Kedua haruslah amalan itu sesuai dengan tuntunan/ajaran Rasulullah SAW.

Beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunan (ajaran)nya dari kami, maka amalan itu akan tertolak (di sisi Allah SWT)” (HR. Muslim)

Semua amalan baik ibadah maupun muamalah harus sesuai tuntunan rasul, yaitu sesuai syariah. Agar kegiatan muamalah atau bisnisnya berbuah pahala, maka selain harus ikhlas wajib dijalankan sesuai syariah. Yaitu pada akad-akad dan transaksi- transaksinya.

Jadi dalam menjalankan akad dan transaksi bisnisnya tidak hanya kebetulan benar, namun memang harus tahu dengan benar. Karena bila hanya kebetulan benar belum bernilai pahala, walaupun bisa jadi tidak menimbulkan dosa. Dikhawatirkan bila pebisnis melakukan akad dan transaksi bisnisnya tidak sesuai syariah selain akan berdampak pada objek akadnya yang tidak sah, juga akan berbuah dosa.

5. Karena adanya larangan mengambil harta orang lain dengan cara bathil.

Seorang muslim dilarang mengambil harta orang lain dengan jalan yang bathil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.(QS An-Nisa : 29)

Seorang muslim dilarang mengelola dan memperoleh harta kekayaan melalui jalan yang bathil, yaitu jalan yang tidak sesuai dengan Syariat Islam. Misal yaitu harta hasil perjudian, hasil pencurian, hasil perampokan, hasil pemalakan, hasil suap, hasil korupsi, hasil penggelapan, dan sejenisnya. Atau hasil dari bisnis yang di dalamnya mengandung unsur penipuan, gharar, dan ketidakjelasan (majhul). Sebab, semua perolehan itu tidak disyariatkan.

Harus memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun dari aktivitas pengelolaan dan pengembangan harta (tasharufat al-mal) yang sesuai syariah. Entah itu melalui jual beli (al-bai‘), pinjaman (qardh), bagi hasil (syirkah), upah dari gaji (ujrah dari akad ijarah), hasil komisian (samsarah), dan seterusnya. Bukan hanyalah akal-akalan agar bentuk/jenis transaksinya sama dengan transaksi jual beli, padahal hakikatnya riba, misal jual beli inah. Atau menjalankan akad-akad Bathil (tidak sah) lainnya dalam bisnisnya.

6. Karena adanya pertanggungjawaban harta.

Setiap muslim akan mempertanggungjawabkan dari mana harta yang diperoleh dan digunakan untuk apa.

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ:لَا يَزُولُ قَدْمَ اِبْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ
فِيمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ كَسَبَهُ وَفِيمَا أنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ؟
“Kedua telapak kaki seorang anak Adam di hari kiamat masih belum beranjak di sisi Tuhannya sebelum ditanya mengenai lima perkara: tentang umurnya, apa yang telah dilakukannya? Tentang masa mudanya, apa yang telah dilakukannya? Tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya? Dan untuk apa dibelanjakannya? Tentang ilmunya, apa yang dia kerjakan dengan ilmunya itu?.” (HR. Ahmad dan At-Tabrani)

Semua harta yang diperoleh yang salah satunya melalui kegiatan Bisnis nantinya akan dipertanggung jawabkan di akherat. Termasuk yang berikutnya juga akan mempertanggung jawabkan untuk apa harta tersebut digunakan.
Maka menjadi wajib menjalankan Bisnis sesuai syariah agar pertanggungjawaban hartanya menjadi jelas yaitu sesuai syariah. Bukan dari cara yang tidak sesuai syariah yang nantinya akan menjadi amalan yang berbuah dosa yang akan memperberat Timbangan dosa di akherat nanti.

7. Karena adanya dosa-dosa muamalah.

Rasulullah SAW bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ, قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ, فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ, وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا, وَقَذَفَ هَذَا, وَأَكَلَ مَالَ هَذَا, وَسَفَكَ دَمَ هَذَا, وَضَرَبَ هَذَا. فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ, فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ, قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ, أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ, ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Bahwasannya Rasulullah SAW pernah bertanya (pada para shahabat): ‘Tahukah kamu siapa orang yang bangkrut itu?’. Mereka menjawab: ‘Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang sudah tidak punya dirham (uang) dan sudah tidak punya kekayaan lagi’. Maka Rasul menjelaskan: ‘Orang yang bangkrut dari kalangan ummatku adalah orang yang datang di hari kiyamat dengan membawa (amalan) sholat, puasa, zakat. Tetapi dia pernah mencaci seseorang, menuduh seseorang, memakan harta seseorang, menumpahkan darah seseorang, memukul seseorang. Maka akan diambilkan dari (amalan) kebajikannya dan diambilkan dari kebajikannya. Maka apabila telah habis (amalan) kebajikannya, padahal belum selesai urusannya, maka akan diambilkan (amalan) kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa mereka, kemudian diberikan kepadanya. Kemudian orang itu dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Imam Muslim)

Dalam bermuamalah termasuk berbisnis berpotensi terjadi kesalahan-kesalahan antar sesama pihak yang bermuamalah yang bisa mendatangkan dosa-dosa muamalah. Salah satunya adalah dalam perihal harta yang sangat erat hubungannya dengan bisnis, karena berbisnis berhubungan dengan perpindahan harta. Bila kesalahan-kesalahan muamalah tersebut tidak terselesaikan di dunia, akan diteruskan hingga urusan akherat.

Dan bila terjadi dosa-dosa muamalah terutama mengenai harta, akan menghabiskan amalan-amalan sholeh atau pahala pelakunya pada saat perhitungan nanti di akherat. Itulah kenapa pebisnis wajib menjalankan bisnis sesuai syariah agar tidak menjadi orang yang bangkrut di akhirat tersebut yang mungkin pada saat di dunia berlebihan harta.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, bila menjalankan Bisnis tidak sesuai sesuai syariah, berarti bisa disimpulkan bahwasannya :
1. Pebisnis tersebut patut dipertanyakan mengenai keimanannya yang itu juga menjadi bagian dari aqidahnya.
2. Pebisnis tersebut tidak mencari solusi yang hakiki terhadap masalah-masalah bisnisnya, yaitu hanya mencari solusi yang semu atau salah.
3. Pebisnis tersebut tidak menginginkan rahmat atau maslahat pada bisnisnya, padahal itu untuk kebaikan diri dan bisnisnya sendiri.
4. Pebisnis tersebut tidak perduli atau tidak menginginkan kegiatan bisnisnya juga menjadi amalan yang diterima yang berbuah pahala dan yang dikhawatirkan malah berbuah dosa.
5. Pebisnis tersebut tidak perduli apakah mengambil harta orang lain dengan cara bathil atau tidak.
6. Pebisnis tersebut tidak perduli dengan adanya pertanggungjawaban harta dari hasil bisnisnya.
7. Pebisnis tersebut tidak perduli adanya dosa-dosa muamalah yang akan bisa membuatnya bangkrut di akherat nanti.

Yang pasti, PEBISNIS MUSLIM bila tidak menjalankan BISNIS nya sesuai syariah, maka hakekatnya dia tidak menginginkan RIDHO ALLAH SWT pada BISNIS nya.

Dan bila pebisnis muslim mau berbisnis sesuai syariah maka wajib mempelajari FIQH MUAMALAH (FIQH BISNIS).
Lalu alasan apalagi yang membuat pebisnis tersebut tidak segera memulai mempelajarinya.

Wallahu a’lam.

WASSALAM..
SEMOGA BERMANFAAT..

-FIRLY BISYARAH-

 

BISYARAH MARKETING FRAMEWORK ( BMF) ALFIAN RENDRA

Bagaimana Memimpin Pasar di Era Digital / Revolusi Industri 4.0 ?

Hai Assalamualikum wr wb, Perkenalkan nama saya Alfian Rendra S.I.kom  sebagai CMO ( Chief Marketing Officer) sekaligus business owner dadri bisyarah.id ( business improvement and sharia acts). Alhamdulillah di 2021 ini bisyarah.id baru saja menyelesaikan bisyarah framework marketing ( BMF)  yang bertujuan membantu para pengusaha khusnya umkm untuk bisa scale up dan tumbuh secara sunatullah bisnis.

Era Revolusi Industri 4.0 atau sering disebut era marketing 4.0 adalah era dimana prilaku konsumen, cara belanja, cara beriklan, cara berkomunikasi, sudah berubah dari Era Revolusi Industri sebelumnya atau era Informasi. Di Era digital ini salah satu aset paling berharga adalah data. Dengan Grab data baseyang akurat mulai dari data trend, value yang dibutuhkan dan diinginkan pasar, data media apa yang mereka gunakan menjadi penting untuk membuat strategy marketing yang tepat sasaran  dan proven ( terbukti berhasil).

Bisyarah.id marketing framework menyempurnakan   berbagai metodelogi marketing yang sudah eksis sebelumnya seperti funnel marketing dan flywheel marketing. 

Fokus dari Bisyarah Marketing Framework adalah bagimana bisa memimpin pasar di era digital sesuai namanya bisyarah ( kabar gembira) akan kemenangan. Pendekatan Leadership dalam Bisnis Suntaullah sangatlah penting. Leadership atau  kepemimpinan bicara tentang bagaimana sesoarng bisa mempmpin diri dan teamnya untuk menang dan beradabtasi di era yang serba cepat, dengan perubahan ekosistem yang selalu update.

Seorang Leader Marketing harus punya visi dan misi serta budaya / value untuk bisa membawa teamnya menang. Para pemimpin dilatih untuk punya standar pemimpin yang itu bisa membuat goals, plan ( lead measure – langkah terukur), melakukan implementasi dan delegasi, serta pandai mengevaluasi dan mengkontrol jalannya plan agar efektif dan efisiens mencapai goals marketing.

Marketing Bisyarah Framework ada 4 Area yang menjadi kunci sukses mengakuisisi pasar / memimpin pasar dan fokus intinya ada di tengah yaitu CRM ( Customer Relation Management ) – intinya bagaiman meningkatkan dan  menjaga kualitas hubungan dengan konsumen. Menjadikan konsumen dari tahu, menjadi tertarik, mencoba, membeli ulang, sampai loyal, bahkan mau menjadi marketers atau storyteller produk dan layanan kita.

  • BRANDING
  • MARKETING
  • SELLING
  • CRM

Masing-masing Area punya goals dan program yang berbeda, jadi idealnya tim marketing ini terdiri dari 4 divisi baik branding,marketing, selling, dan CRM (Customer Relation Management).

  1. Team Divisi Branding

Goals : Loyality Customer

Brand Blue Print : R > STP > MM > 5DX ( Riset adalah Kunci Membangun Brand Yang nanti akan memimpin Pasar) .Di Tahapan blue print seorng manager brand harus melakukan riset dan analisis mendalam sebelum bikin strategy branding.Tanpa Riset pasar atau grab data diawal , strategy yang kita buat bisa tidak efektif.

Mulai dari Riset Produk Market FIT, Value Market fit, Service Market fit, Segmentasi yang tepat sasaran. Penting dari awal mengetahui medan perang, dan cara untuk menang,

Brand Communication / Delivery : Sehebat apapun value kita jika tidak di komunikasikan kebanyak orang ke orang yang tepat, tidak ada yang tahu. Brand communication adalah faktok kali yang akan membuat brand kita dikenal, dipercaya publik,maka dari itu butuh media baik konvensional maupun digital media untuk mengkomunikasikan brand kita. Tugas seorang manager branding disini adalah membuat Media planning dan media buyying, Mengkomunikasikan brand ke media komunikasi yang tepat   baik offline maupun online yang di pilih berdasarkan riset.

NB : bisa dikerjakan sendiri oleh internal perusahaan bisa menghire konsultan atau branding agency untuk plan dan eksekusinya.

2.Team Divisi Marketing 

Goals dari team marketing adalah lead atau calon buyer, kalau di online namanya hot trafik.

Biasanya kalau di digital marketing team yang diperlukan adalah team advertiser, publisher, dan juga content creator.

Sumber trafik besar di Indonesia setidaknya ada 3 :

1.Google dan youtube

2.Media sosial ( facebook, instagram, whatsApp ), dan tiktok

3.Marketplace

 4.Own trafik ( data base pribadi /kolam sendiri )

Tugas Marketing : Mengubah orang yang belum tahu jadi tahu, kenal, aware, interest (tertarik), dan mencoba untuk membeli /menghubungi. Tugas Marketing disini adalah mengakuisisi, membangun dan mengedukasi pasar.

Nb : Diawal tugas seorang marketers adalah grab data base aset , baik data calon buyer,maupun data-data penting lainnya.    

Marketing Blue Print : 

Output Marketing Blue Print adalah Strategic Plan

Marketing Communication : 

3.Team Divisi Selling 

 

SYIRKAH BERUJUNG UTANG RIBA – DAPAT INVESTOR EH MALAH KENA RENTENIR

Ceritanya di kelas online e course batch 4 kemarin tim
Bisyarah Id SYIRKAH bareng masSaptuari Sugiharto

untuk melauncing 15 formula syirkah berkah – solusi permodalan tanpa hutang ribawi.

Nah di batch 5 kali ini kita masih dibersamai mas saptuari dan ada tambahan video tentang syirkah yang berujung ribawi.
Saya sendiri pernah dalam posisi ini tadinya pake investor ngak tahu ILMUnya eh malah Jadi RIBAWI.
Syirkah saya di 2013 di bisnis KONVEKSI saya coba nambah INVEST untuk scale up.
TAPI setiap bulan harus setor dana xxx , eh teryata itu bukan bagi hasil tapi malah jadi RIBA untung saja saya ketemu pak Andika Dwijatmiko diajak ke jalan yang benar pada waktu itu, dipertemukan orang2 sholeh termasuk bertemu UDC.
Kalau kata mas saptu itu investor atau rentenir wkwkkw.
Di Bisnis Distro Muslim yang sempet BOMING mendistribusikan puluhan ribu kaos keseluruh Idonesia juga begitu.
Awalnya saya puya patner dengan bro Satrio Wironagoro
kemudian bikin projek DISTRO MUSLIM. Pake INVESTOR tapi dana nya dimasukan BERTAHAP tidak dikunci diawal, tidak diserah terimakan di MAJELIS AKAD, alhasil jadi qord ( hutang) dan kalau bagi hasil teryata jadi HUTANG RIBA juga.
SYIRKAH BERUJUNG RIBA” ah sudahlah saya perlu belaajr lagi MUAMALAH.
Alhamdulilah sekarang ditemukan oleh bro patner ust
Firly Bisyarah

pemilik bubur

Buryam Syarifah

yang dulu sempet cabangnya Wow banget bareng kakaknya mas

Candra
XBank Official

yang sekarang di

Trust SolusiSyariah

.

Ramadhan ini saya kembali merenung teryata ini jawaban atas doa saya dulu saya lingin berbisnis dan dakwah sekaligus , ngak mau dakwah di waktu sisa. Alhamdulilah Allah hadiahkan brand

Bisyarah id yang artinya kabar gembira akan kemenangan.
Dengan misi menyelamatkan pengusaha di dunia ini dari harta haram. Nah biar Ngak LAGI Ada teman , saudara kejebak dalam RIBA makanya kita bikin e – course tentang solusi permodalan tanpa hutang ribawi – scale up , syirkah berkah.
Semoga dengan adanya e course ini bisa mencetak para pengusaha muslim yang amanah dan kompeten dalam bersyirkah.
Buat yang penasaran isinya kayak apa silahkan cek http://bisyarah.id/syirkahberkah/

INVESTOR PUN REBUTAN KALAU MENEMUKAN PENGELOLA SYIRKAH KAYAK GINI ……

Sebelum Ramadhan tim bisyarah.id road show ke beberapa kota seperti, surabaya,bekasi, tangerang, bandung dan jakarta untuk bertemu banyak calon- calon pemodal.

Ada keluhan dari para pemodal yang setiap kota hampir sama keluhannya. Mereka mengatakan kesulitan menemukan pengelola syirkah yang kompeten dan amanah.

Beberapa kali juga kita mendampingi kawan yang butuh modal tapi ketika berhadapan dengan investor tidak siap. Bikin proposal sekedarnya, ngak bisa bikin proyeksi, bahkan tidak punya laporan keuangan transaksi minimal rugi laba.

Calon investor yang sudah terbiasa investasi di bisnis, pasti mengukur keseriusan calon pengelola modalnya lewat persentasi di awal. Para Investor sudah punya pengalaman tahu mana calon pengelola yang serius dalam mengelola syirkah mana yang ngak serisus.

Kompeten dan Amanah adalah dua kata kunci yang dibutuhkan oleh calon pemodal atau investor syirkah.

Dalam kamus bahas Indonesia arti kata amanah adalah
sesuatu yang dipercayakan (dititipkan). kesetiaan, kejujuran, integritas, kelurusan.

Amanah berasal dari kata kerja amina-ya’manu-amnan-wa amanatan dengan akar kata yang terdiri dari huruf hamzah, mim, dan nun, yang artinya aman, tentram, tenang, dan hilangnya rasa takut.

Amanah adalah sesuatu yang dapat dipercaya. Dengan begitu, amanah bisa dikaitkan dengan sifat seseorang yang dapat dipercaya atau sesuatu yang dipercayakan.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (SAW ) bersabda : “Jika amanah telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya: ‘Bagaimana maksud amanah disia-siakan?’ Nabi menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Al-Bukhari)

Sungguh benarlah ucapan Rasulullah SAW di atas. “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Amanah yang paling pertama dan utama bagi manusia ialah amanah ketaatan kepada Allah, pencipta, pemilik, pemelihara dan penguasa alam semesta dengan segenap isinya.

Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.”(QS Al-Ahzab 72)

Maka dari itu untuk menjadi pengelola syirkah yang amanah diperlukan setandar konpetensi . Kompeten ini artinya pengelola syirkah punya Keterampilan, pengetahuan dan sikap , yang dibutuhkan untuk mengelola modal dalam bentuk bisnis.

Biasanya kehancuran syirkah mudharabah karena diserahkan kepada orang yan tidak kompeten mengelola modal. Sehingga bukannya untung malah jadi hancur bisnisnya.

Disitulah Spasy lahir untuk mpersiapkan mental, pengetahuan dan skill para pengelola suirkah agar kompeten dan amanah. Sepasy ( sekolah pengelola syirkah ) lahir untuk mencetak para pengelola syirkah yang profesional, kompeten, dan amanah.

HANAFI RAIS IKUT ONE DAY WORKSHOP SYIRKAH ONLINE KARENA SAKIT

Jakarta 24/3/21 – Hijrah Riba Syirkahpreneur ( HRS)

Setelah Hijrah dari Riba teryata banyak masyarakat yang ingin bisnisnya sesuai syariah.

Salah satu solusi dari peromodalan tanpa riba yang digadang menjadi alternatif permodalan syariah adalah syirkah. Namun memang belum banyak masyarakat yang paham rukun dan syarat sah syirkah agar benar dan berkah sesuai aturan Allah swt.

Akad syirkah dimaknai hanya bagi hasil saja,  padahal bagi hasil dalam syirkah  hanyalah perkara turunan bukan pokok.

Lebih penting dari pada itu harusnya para pemodal maupun pengelola syirkah, sebelum beramal syirkah paham betul fiqh muamalah tentang syirkah. Paham tengtang hak dan kewajibannya sebagai pelaku akad syirkah.

Syirkah sebenernya adalah level advance buat orang yang belajar muamalah. Dikarenakan orang bersyirkah akan melaksanakan akad- akad muamalah lainnya. Dari jual beli, hutang piutang, pinjam meminjam, sewa menyewa, makelar, dan masih banyak akad- akad muamalah lainnya.

Syirkah sebenernya solusi buat para pengusaha yang punya waktu , tenaga, dan pikiran namun tidak punya modal untuk mengembangkan bisnisnya. Solusi juga buat para Investor mengembangkan hartanya sesuai syariah.

Filosofi syirkah sebenernya mulia sekali mengangkat derajat orang yang memang punya kemampuan mengelola bisnis tapi tidak punya modal untuk bisa menjadi bisnis owner ( pemilik bisnis) begitu juga sebaliknya.

Membuat si miskin bisa menjadi kaya, dan yang kaya bisa mengembangkan hartanya walau tidak punya waktu dan tenaga.

Dalam hadis Qudsi dijelaskan Allah akan menjadi pihak ketiga memberkahi orang yang bersyirkah selama antara mereka tidak saling berkhianat atau amanah. Jika ada yang berkhianat Allah kelur dari syirkah tersebut.

Salah satu faktor kegagalan bersyirkah adalah para pengelola maupun pemodal kurang ilmu dalam melakukan akad – akad syirkah.

Dalam 1 day workshop syirkah yang diadakan Haka Resto , Ust.Firly bisyarah menjeaskan bahwa syirkah adalah solusi permodalan tanpa hutang ribawi . Dalam workshop tersebut beliau  menjelaskan setidaknya ada 16 Formula yang harus dipelajari baik pemodal maupun pengelola syirkah sebelum mereka beramal.

Dari Filosofi Syirkah, Macam-macam syirah akad, bagi hasil, putus syirkah, aplikasi syirkah , dan masih banyak lagi. Turut dihadiri juga  H. Ahmad Hanafi Rais Widyosudarmo, S.I.P., M.P.P.  seorang politikus Indonesia. Ia merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais. Namun sayang beliau tidak bisa mengikuti acara offline dikarenakan masih dalam pemulihan pasca kecelakaan belum lama ini.

Harapan besarnya syirkah berkah sesuai syariah ini banyak diketahui umat sebagai solusi permodalan tanpa hutang ribawi. Peserta workshop juga nantinya bisa  menjadi  anggota dari komunitas hijrah riba syirkahpreneur setelah menjadi alumni dari bisyarah academy.

Komunitas HRS ( Hijrah Riba Syirkahpeneur ) kini hadir di Surbaya

Surabaya 20/3/21- Gerakan Hijrah Riba semakin mengeliat di Indonesia begitu juga di kota pahlawan surabaya. Setelah banyak orang yang Hijrah dari Riba, teryata masih banyak menyisakan pertanyaan, salah satunya adalah tentang solusi permodalan tanpa riba.

Firly Ferdiansyah selaku dari founder bisyarah.id dalam seminar solusi permodalan tanpa riba yang diadakan di hotel cleo mengatakan bahwa salah satu faktor produksi yang penting dan harus disolusikan adalah modal.

Modal itu bagian penting dalam mengembangkan bisnis. Masyarakat sudah terbiasa dengan Modal dengan skema Utang Ribawi jadi seakan tidak ada pilihan lain. Padahal jika kita mau mengkaji lebih dalam Islam punya solusi baik parsial maupun sistemik dalam menanggulangi masalah peemodalan bisnis.

Dalam seminar ini setidaknya digambarkan ada 6 solusi permodalan tanpa riba.

Di pembahasan Solusi Permodalan Tanpa Riba disampaikan beberapa opsi yaitu :

1. Menggunakan dana sendiri
2. Menjual Aset yang dimilik (Akad Al-Bai’)
3. Pinjaman dana (Akad Qardh)
4. Gadai (Akad Rahn)
5. Hutang dagang (Akad Dain)
6. Kerjasama Investasi (Akad Syirkah)

Di pembahasan kedua disampaikan bagaimana sih akad al bai’, qardh, rahn, dain dan syirkah yang sesuai syariah.

Misi bisyarah.id sendiri adalah menyelamatkan pengusaha dunia dari harta haram.

Salah satu wujud dari misi ini adalah dengan melaunching sebuah gerakan komunitas yang diberi nama hijrah riba syirkahprenur ( HRS) di surabaya. Kordinator HRS ( Hijrah Riba Syirkahpreneur) wilayah surabaya di kordinatori oleh Ust.Ahmad yang bisa dihubunngi di +62 812-3524-1133

Selesai acara seminar para alumni diharapkan lurus niatnya hijrahnya dan  bisa terus istiqomah dalam hijrah. Dengan adanya komunitas Hijrah Riba Syirkahpreneur impiannya bisa mengutkan para alumni untuk istiqomah tidak mengambil modal riba lagi.