24 sesi materi (3 hari offline & 9 kali ONLINE)
dan free rekaman fiqh zakat
Kalo ingin bisnisnya berkah, maka harus sesuai syariah. Tapi bagaimana mau sesuai syariah? Kalau tidak pernah datang kajian fiqh muamalah.
Jangan-jangan berkahnya hanya menerka-nerka.
Jangan mernerka-nerka keberkahan dalam bisnis anda
Di tengah derasnya arus kapitalisme kita sebagai muslim memiliki kewajiban menjalan bisnis sesuai yang Syariah. Kewajiban ini mampu kita lakukan dengan cara belajar & mempraktikan secara langsung.
Namun akan menjadi sebuah masalah besar, jika pengetahuan saja tidak tahu. Memahami fiqh muamalah secara komprehensif bukan lagi pilihan tapi kebutuhan. Fiqh muamalah adalah kompas yang memastikan setiap transaksi, akad, hingga strategi bisnis Anda tetap berada di jalan yang benar.
Dengan memahami syariat bisnis yang tepat, bisnis menjadi ibadah, profit menjadi berkah, dan usaha yang dijalankan membawa ketenangan. Saatnya belajar fiqh muamalah dengan serius. Bangun bisnis yang bukan hanya cuan tapi juga halal, bersih, dan penuh keberkahan.
Jangan mernerka-nerka keberkahan dalam bisnis anda, lakukan hal nyata!
Daurah Fiqh Muamalah adalah program pembelajaran intensif yang membahas prinsip, kaidah, dan hukum-hukum muamalah dalam Islam secara sistematis dan terstruktur, dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai praktik transaksi, akad, dan aktivitas ekonomi sesuai syariah.
Program ini mencakup :
- Landasan fiqh dan dalil dalil syariah terkait muamalah
- Pembahasan akad-akad utama (jual-beli, sewa, bagi hasil, syirkah, murabahah, ijarah, dll.)
- Identifikasi praktik yang dilarang (riba, gharar, maisir, tadlis, ikhtikar, dsb.)
- Aplikasi hukum muamalah dalam konteks bisnis modern
- Studi kasus dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari
Tujuan akhirnya adalah menghasilkan peserta yang paham prinsip muamalah syariah, mampu membedakan akad sah & batil, serta dapat menerapkan praktik bisnis & transaksi yang halal, adil, serta terbebas dari riba.
Materi Workshop
MATERI OFFLINE :
- Mengapa muamalah harus sesuai syariah
- Urgensi fiqh muamalah
- Konsep harta dan kepemilikan
- Konsep akad dalam muamalah
- Multi akad
- Akad sewa/jasa (ijarah)
- Akad kepegawaian (ijarotul ajiir)
- Akad pemakelaran (samsarah)
- Akad pemberian bonus Bersyarat (ju’alah)
- Akad syirkah
- Akad jual beli (al-bai’)
- Akad jual beli pesanan (salam) & pesan
buat (istishna’) - Perbedaan booking fee, down payment
& payment - Persyaratan jual beli tempo (kredit)
- Dropshiper
MATERI SPECIAL GUEST :
- 1 Sesi sharing session
- 1 Sesi sharing session
MATERI ONLINE :
- Riba
- Akad utang (dain) & pinjaman (qardh)
- Akad gadai/jaminan (rahn)
- Akad dhoman (penjaminan utang)
- Akad perwakilan (wakalah)
- Akad pinjam meminjam barang (ariyyah)
- Akad penitipan barang (wadiah)
- Akad hawalah (pengalihan utang)
- Jenis-jenis harta haram
PEMATERI WORKSHOP
Rasulullah ﷺ bersabda :
Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pelakunya. — HR. Muslim
Guru adalah orang yang menunjukkan jalan kebaikan, maka harus dipilih yang
benar agar tidak tersesat. Atas dasar itulah kami menghadirkan guru-guru
kami dalam workshop DAURAH FIQH MUAMALAH untuk mempertebal
wawasan dan kemampuan kita dalam bermuamalah sesuai syariah.
Apa yang akan kami dapatkan
di workshop ini?
- Materi 24 sesi
• 15 offline selama 3 hari
• 9 online dan akses rekaman
• Plus 2 sesi sharing session (spesial guest) - Meeting room 3 hari dan hotel 2 malam
- Makan siang 3 kali
- Coffee break 3 kali
- Makan malam 2 kali
- Merchandise (rompi, goodie bag, blocknote,
lanyard dan id card) - Sertifikat
Benefit khusus PESERTA
- Free konsultasi 1 jam senilai 3 juta (untuk 10
pendaftar pertama) - Free rekaman Fiqh Zakat 4 kali pertemuan
- Tergabung dalam circle pengusaha muslim
indonesia
Nilai Investasi Workshop
Manfaatkan kesempatan ini! semakin dini anda berakad maka semakin besar benefit & harga yang lebih terjangkau.
Dapatkan metode pembayaran ringan!
dan dapatkan harga spesial dan metode pembayaran yang ringan